ANGGOTA POLSEK KEPIL JUGA TANDA TANGANI PERNYATAAN ANTI NARKOBA
tribratanewswonosobo.com – Sebagai bentuk keseriusan dan pelopor revolusi mental untuk memberantas narkoba, seluruh anggota Polsek Kepil menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi tidak akan melakukan perbuatan penyalahgunaan narkoba yaitu menyimpan, menguasai, memberi, menyediakan, membeli, menjual dalam jenis apapun maupun terlibat dalam jaringan gelap narkoba. Polisi merupakan pelaksana Undang – undang yang menertibkan masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap aturan. Oleh karena itu sebelum “membuat patuh masyarakat ” maka Polisi harus patuh terlebih dahulu. Apalagi dalam permasalahan penyalahgunaan narkoba, yang sangat berpengaruh terhadap masa depan bangsa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Kepil AKP Surahkman saat memberikan arahan anggota Polsek Kepil dalam apel pagi sekaligus penandatanganan surat pernyataan menolak narkoba, Rabu (30/3) pagi di halaman Mapolsek Kepil. Lebih lanjut disampaikan bahwa surat pernyataan yang telah ditandatangani hendaknya dengan dilaksanakan sebaik-baiknya dengan perasaan tulus ikhlas. ” Namun jangan hanya oleh pribadi saja. Keluarga serta lingkungan terdekat juga harus turut serta. Karena polisi dan keluarga juga harus bisa menjadi contoh lingkungannya serta menjadi panutan masyarakat.” ungkap Kapolsek.
” Selain itu, sebagai anggota Polri maka wajib menjadi ‘crime hunter’, dimana ada kejahatan disitu Polisi berperan sebagai penegak hukum. Jangan apatis dan masa bodoh. Terutama dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan narkoba. Jika kita belum mampu membongkar jaringan pengedaran narkoba, setidaknya kita memberikan sumbangsih berupa informasi atau minimal kita dan keluarga tidak menyalahgunakan Narkoba. ” tutup Kapolsek Kepil AKP Surahkman mengakhiri arahannya. (LIS/tbnewswsb)