Antisipasi Narkoba. Polsek Watumalang Binluh.
Saat ini peredaran narkoba makin membahayakan dilingkungan masyarakat, tidak hanya menyasar usia dewasa bahkan para produsen atau bandar narkoba sudah mulai menyasar anak-anak.
Berbagai cara dilakukan oleh para produsen untuk memasukan zat-zat adiktif yang bisa merusak generasi muda bahkan dicetak dan dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui konsumen sehingga tanpa sadar barang haram dikonsumsi dan menimbulkan kecanduan.
Seperti yang belum lama ini terjadi di Kendari, sejumlah anak positif mengonsumsi obat terlarang Paracetamol Caffein Carisoprodol atau PCC yang penyebarannya sudah dilarang sejak tahun 2003 oleh pemerintah. Bahkan baru-baru ini kepolisian sektor Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang telah menggagalkan penyelundupan 10.000 pil ekstasi warna merah jambu yang dibawa calon penumpang maskapai Lion Air JT-620 rute Tanjung Pinang-Jakarta pada Kamis 30 November 2017 serta Polda Kalimantan Barat yaitu Satnarkoba Polda Kalbar bersama Sat Brimobda Polda Kalbar juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 3 kg didaerah Beting, Kalimantan Barat pada Minggu 10 Desember 2017 ( sumber berita Divisihumas Polri ).
Terkait hal tersebut kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan, SIK memerintahkan seluruh anggotanya untuk selalu aktif dalam pengawasan dan melakukan penyelidikan serta melakukan pembinaan kepada masyarakat akan bahaya narkoba.
“Jika mendapat laporan dari masyarakat atau menemukan indikasi adanya peredaran narkoba segera lakukan koordinasi, lakukan penyelidikan mendalam dan lakukan penangkapan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba “, jelasnya.
Menindak lanjuti perintah dari kapolres Wonosobo, Kapolsek Watumalang AKP Sumanto memerintahkan anggotanya agar berkoordinasi dengan jajaran muspika dan dinas kesehatan setempat untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan serta melakukan pengecekan ke apotek dan toko-toko obat.
Dari hasil pengecekan ke apotek dan toko obat belum ditemukan adanya peredaran pil PCC diwilayah kecamatan Watumalang.
” Diwilayah kami nihil ( peredaran pil PCC ). Namun demikian himbauan tetap kami berikan kepada para pengelola apotek dan toko-toko obat untuk tidak menjual obat-obat yang dilarang dan segera melapor kepada kami jika ada yang mencurigakan terkait peredaran obat yang dilarang, kami juga melakukan pembinaan kepada pelajar dan masyarakat akan bahaya narkoba “, jelas AKP Sumanto. (by.ssg).

Wakapolsek Watumalang Ipda Imam Santoso memberikan binluh bahaya Narkoba di desa Lumajang.