Kanit Provos Polsek Leksono Polres Wonosobo Periksa Kelengkapan Anggota
Polres Wonosobo – Salah satu tugas polri adalah membuat menjaga ketertiban masyarakat, untuk itu sebelum menertibkan masyarakat wajib hukumnya polisi lebih dahulu tertib atau istilahnya tertib kedalam.
Untuk menertibkan anggota Polri di wilayah hukum Polsek Leksono hari kamis tanggal 29/12/2017 kemaren Kanit Provos Polsek leksono Aiptu Sudana, S.H.,M.M. bertempat di halaman Mapolsek Leksono melaksanakan Gaktibplin (penegakan ketertiban dan disiplin) terhadap semua anggota Polsek Leksono.
Kegiatan itu sendiri dimulai pukul 07.30 di halaman Mapolsek Leksono dengan cara semua anggota dibariskan dengan rapi, kemudian satu per satu anggota Polsek lLksono diperiksa baik surat suratnya maupun sikap tampangnya. Adapun surat-surat yang wajib dimiliki dan dibawa adalah Kartu Tanda Anggota Polri, KTP, STNK (STNK Dinas maupun pribadi), SIM, dan kartu ijin memegang senjata api, sedang sikap tampang meliputi rambut tidak boleh panjang apalagi gondrong, kumis harus rapi, jenggot harus bersih serta pakaian yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Dari kegiatan gaktibplin tersebut terpantau ada benerapa anggota yang kena tegur karena rambut dan jenggotnya sedikit panjang.
Kapolsek Leksono AKP Wahyudi, S.H. ketika diminta tanggapan tentang kegiatan tersebut menyatakan “Kegiatan seperti ini di Polsek Leksono dilaksanakan secara rutin sekurang-kurangnya dua minggu sekali dengan tujuan agar anggota Polsek Leksono selalu tertib sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat”.
Sedang Kanit Provos Polsek Leksono ketika diminta konfirmasi terkait kegiatan tersebut menyatakan “Alhamdulillah anggota Polsek Leksono cukup tertib dan disiplin, kalaupun ada pelanggaran paling hanya rambut yang sedikit panjang. Kalau ada yang seperti itu cukup diberikan teguran dan disuruh agar segera mencukur rambutnya, sedang kelengkapan surat-surat semuanya lengkap”