KASIPROPAM SIDAK PERSONEL POLRES. : Potongan Rambut Anggota Tidak Boleh Ada Garis Kutunya
tribratanewswonosobo.com – Suasana apel pagi selasa (26/4) di Mapolres Wonosobo terdapat sedikit kehebohan. Meski pelaksanaan apel sudah selesai, namun anggota Mapolres masih belum diperbolehkan meninggalkan tempat. Bahkan setiap akses keluar lapangan apel dijaga oleh petugas dari Provoos. Tidak lama kemudian, Kasipropam langsung mengambil arahan dan memerintahkan untuk pelaksanaan pemeriksaan surat kelengkapan pribadi.
Seluruh anggota kemudian diperiksa satu persatu surat kelengkapannya. Tidak ada yang terlewat. Mulai dari KTP, SIM, KTA dan Surat Senjata, semuanya diperiksa. Meski ditemukan ada beberapa pelanggaran, namun secara umum seluruh anggota Mapolres sudah lengkap surat kelengkapan pribadinya. “Pelanggaran yang kami temukan hari ini yaitu hanya ada beberapa anggota baru yang merupakan personel baru dari Polda Jateng yang belum membuat KTA Polres Wonosobo. Untuk itu, agar setelah pelaksanaan apel ini, segera menghubungi Bagian Sumber Daya untuk segera dibuatkan KTA” kata Iptu Muhroji. “Personel yang baru mutasi ini sudah ditetapkan sebagai organik tetap Polres Wonosobo. untuk itu, agar segera membuat KTA sebagai identitas pokok personel Polres Wonosobo.” lanjutnya.
Selain diperiksa surat kelengkapannya, para personel ini juga dicek sikap tampang dan penampilannya. “Saya minta tidak ada personel yang potongan rambutnya seperti pemain bola. Apalagi sampai model-model yang ada garis kutu. Kita sebagai anggota Polri harus menjaga penampilan dan wibawa. Jadi jangan sampai berpenampilan yang aneh-aneh. ” kata Kasi Propam.
Ditemui seusai kegiatan, Kasipropam mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin yang dilaksanakan untuk meminimalisir pelanggaran oleh anggota Polri. “Yang kami temukan hari ini hanya merupakan pelanggaran yang sifatnya kecil. Jadi, untuk sanksi yang kita berikan hanya berupa teguran lisan saja untuk kemudian personel yang melanggar dijawibkan memperbaiki dan melengkapi kekurangannya” ungkap Iptu Muhroji. (R)