Pembatasan Jam Malam Belum Berakhir, Polsek Kalikajar SambangiPedagang
Polres Wonosobo- Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Wonosobo masih berlaku hinga tanggal 14 Juni mendatang. Namun masih banyak pedagang yang belum mematuhi aturan tersebut. Seperti yang ditemukan anggota Polsek Kalikajar pada Jumat (5/6) malam.
Beberapa pedagang di seputar Kalikajar belum mematuhi aturan jam malam dan masih berjualan hingga pukul 23.00 Wib. Anggota Polsek Kalikajar yang dipimpin Aiptu Arif Susilo melakukan patroli dan menyambangi beberapa pedagang yang masih berjualan.
“Selama aturan pembatasan jam malam masih berlaku, seluruh masyarakat Wonosobo dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 Wib, termasuk pedagang seperti njenengan ini wajib tutup sebelum jam 10 malam,” imbau Aiptu Arif.
Meskipun sudah mendekati masa berakhirnya aturan tersebut ternyata masih banyak juga masyarakat yang bahkan belum mengetahui. Oleh karena itu, Polsek Kalikajar akan terus melakukan sambang dan sosialisasi terkait aturan pembatasan jam malam.
“Tidak hanya malaml hari, siang hari kami juga akan patroli dan menyosialisasikan aturan pembatasan jam malam karena masih banyak masyarakat yang belum paham,” ungkapnya.
Lebih lanjut pihak Polsek Kalikajar berharap masyarakat dapat memahami adanya aturan pembatasan jam malam adalah sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19. Masyarakat Wonosobo, khususnya Kalikajar diharapkan patuh aturan.