PERSEMPTI RUANG GERAK TERORIS, POLSEK MOJOTENGAH GALAKKAN WAJIB LAPOR
tribratanewswonosobo.com – Polsek Mojotengah melalui Bripka Budi Andi Triyanto mengajak masyarakat untuk mencegah masuknya faham radikalisme, terorisme dan peredaran narkoba di Kampung Sarimulyo Rt 01 Rw 10 Kelurahan Kalibeber, Minggu (11/9/2016). Upayanya dengan menggalakkan kembali ‘wajib lapor RT’ apabila bertamu lebih dari 1×24 jam.
Kegiatan itu disambut baik oleh Ketua Rt 01, Santoso dan Ketua Rw 10, Rohman, Kp. Sarimulyo. Dengan adanya gagasan mengaktifkan lagi “tamu wajib lapor” serta pendataan kembali terhadap warga khususnya pendatang baru yang tinggal di kos-kosan maupun kontrakan.
Ditempat lain Kapolsek Mojotengah AKP Ismanta, S.H. juga menyampaikan, peran Rt/Rw diwilayahnya dalam pelibatan penanggulangan terorisme dan peredaran narkoba dengan tamu wajib lapor sudah berjalan dengan baik.
Menurutnya, tindakan itu juga ditujukan untuk membuat lingkungan masyarakat lebih aman, kondusif dari kejahatan kejahatan lainnya. “Simkampling dan wajib lapor juga banyak manfaat untuk mengantisipasi sejak dini terjadinya kejahatan,” jelas Kapolsek.
(Humas Polsek Mojotengah)