Polmas Polres Wonosobo Berikan Pembinaan Penggunaan Dana Desa
Polres Wonosobo – Penyerapan anggaran dana desa Kabupaten Wonosobo sudah mulai dengan tahap II. Seluruh wilayah Wonosobo khususnya desa desa sudah menyerap dana desa termasuk desa sikunang Kec Kejajar Wonosobo. Dana desa sebagai imbal balik dari kewajiban pajak desa kepada pemerintah dengan maksud untuk mensejehterakan desa tersebut dlm fisik maupun non fisik. Tehnisnya pengelolaanya smua dri desa baik usulan pembangunan pelaksanaan dan pelaporannya.
Dengan anggaran yang cukup besar ini di kawatirkan adanya penyimpangan atau kesalahan karena ketidak tahuan. Menindak lanjuti hal tersebut pemerintah sudah mengandeng Polri untuk mengawasi dan membantu penggunaan ADD dengan baik dan benar. Tidak ketinggalan di wilayah hukum Polsek Kejajar Polres Wonosobo juga telah melaksanakan pendampingan melalui bhabinkamtibmas masing masing desa ataupun Polmas desa setempat.
Seperti apa yg di lakukan Bripka Agung yang merupakan Polmas Desa Sikunang bersama Bripka Taufik memberikan pembinaan dalam rangka pendistribusiaan dana desa Sikunang tahan II. Maksud dan tujuan pembinaan tersebut tidak lain agar dalam pengunaanya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan. Acara tersebut di hadiri pak Kades Desa sikunang beserta perangkat desa ,jumat 29/12/2017 sekira pukul 20.00 wib sampai selesai. “Terimakasih sekali buat pak polisi yang berkenan memberikan pembinaan dan pengawasan serta membantu memberikan petunjuk penggunaan ADD tersebut supaya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan sehingga pembangunan desa kami berjalan dngan lancar,” ucap Kades Sikunang, Nur Amin.