POLRES WONOSOBO TANGKAP PELAKU PERAMPOKAN BERSENJATA
Pukul 04.00 Wib hari Sabtu tanggal 20 Juni 2015 telah datang ke Polsek Sempor seorang korban pencurian dengan kekerasan atas nama. Akbar Tanjung, 33 Th, alamat Ds.Karanggedang, Kec.Bukateja,Kab.Purbalingga. korban melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan. “saat saya menggunakan Mobil SS dipepet 4 orang pelaku yang menggunakan mobil Panther warna Hitam, setelah dihentikan saya ditodong dengan menggunakan senjata laras panjang dan 2 pistol, kemudian mulut dan tangan saya dilakban lalu diturunkan dijembatan dekat PDAM sedangkan mobil dan barang-barang berharga saya dibawa oleh pelaku.” terang korban kepada Polisi.
Satpam kantor PDAM yang melihat korban langsung menolong korban dan diantar ke Polsek Sempor sekitar pukul 04.00 Wib. Setelah laporan tersebut sampai ke Polda Jateng maka dibentuk team dari Dit Reskrimum Polda Jateng untuk ungkap Kasus dimaksud. Setelah dilakukan penyelidikan terdapat beberapa kejanggalan atas kejadian dimaksud yaitu : Lokasi tempat pembuangan Korban halus, tidak ada bekas-bekas Kaki atau rumput yang tertidur karena diinjak, dari kondisi lakban yang ditutup adalah mulut korban dan korban sama sekali tidak kelihatan kotor atau ada paksaan di tubuhnya, latar belakang korban yg memang banyak masalah, serta di TKP tidak ada bekas-bekas pengereman Ban mobil (padahal sempat kejar-kejaran dengan tersangka dan ngerem mendadak sesuai pengakuan korban) Mengacu pada beberapa kejanggalan di atas maka team Jatanras Polda Jateng dan Polres Kebumen, memfokuskan pada kebenaran laporan Korban. Dan Hasilnya adalah diketemukannya KTP pelapor (yg sedang dijaminkan ke Kapolsek Selomerto Polres Wonosobo dalam rangka Jual beli Mobil), ada saksi korban lain yg mobilnya di tipu oleh pelapor (akbar tanjung) dan kepada saksi, Akbar tanjung malah cerita bahwa dia yg buat skenario atas TKP 365 yang dilaporkan ke Polsek Sempor.
Dari hasil penyelidikan pelapor (Akbar Tanjung) berubah status hukumnya dari Pelapor atas kejadian curas yg terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2015, sekira pkl 02.00 wib, di Jalan Sempor-Banjarnegara menjadi TERSANGKA dari LP /A/72/VI/2015/JTG/Res KBM tanggal 26 Juni 2015 tentang Laporan Palsu. Dengan barang bukti mobil dan KTP tersangka (yang sempat dilaporkan dibawa pelaku Curas “faktanya Bahwa Barang tersebut sudah berpindah tangan ke orang lain jauh sebelum adanya laporan kejadian Curas”)
Kanit Jatanras Polda Jateng memberikan keterangan kronologis penangkapan “setelah di simpulkan Sdr. Akbar Tanjung memenuhi unsur sebagai tersangka maka team mencari di rumah tersangka namun tersangka bersembunyi, dan akhirnya Hari Jum’at tanggal 26 Juni 2015 Kanit Jatanras Polda Jateng bekerja sama dengan Polres Wonosobo. Kapolres Wonosobo AKBP Azis Andriansyah, S.H, S.I.K, M. Hum Memerintahkan Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Suharjono, S.H. untuk membantu ungkap kasus. Sat Reskrim Polres Wonosobo yang dipimpin AKP Suharjono, S.H. beserta Kapolsek Selomerto membantu ungkap kasus tersebut, Sekira pukul 14.00 Wib tersangka dapat ditangkap di depan Mapolsek Selomerto Polres Wonosobo, dan selanjutnya akan dilakukan penyidikan di Sat Reskrim Polres Kebumen. Kapolsek selomerto AKP Wahono yang sebelumnya ditawari mobil oleh tersangka, menelphon tersangka bahwa akan menyerahkan uang muka sebagai tanda jadi pembelian mobil. Dan pada pukul 14.00 Wib saat tersangka sampai di depan mapolsek langsung dilakukan penangkapan. Lanjut Kanit Jatanras Polda Jateng.
Pengakuan dari tersangka Akbar, pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2015 sore hari, pelaku meminta tolong ke Tersangka N (DP0) untuk merental Mobil, setelah mendapatkan mobil kedua tersangka berangkat pukul 00.30 wib dari rumah tersangka Akbar, (tersangka Akbar sudah persiapan berangkat dengan memakai baju kaos dan celana pendek), sesampainya di atas waduk sempor, tersangka Akbar dilakban oleh tersangka N (atas permintaan tersangka Akbar pada bagian Mulut dan tangan selanjutnya tersangka N mencari tanah basah yg di usapkan ke Kaos tersangka Akbar), setelah sampai di atas jembatan waduk sempor, tersangka Akbar turun dari mobil selanjutnya berjalan menuju ke pos satpam PDAM sempor, dengan mengetuk pintu pakai kepalanya karena tangan dan mulut terlakban. Setelah bertemu dengan satpam maka lakban dimulutnya dilepas, namun lakban yg ditangan tidak boleh dilepas, (biar dilepas di Polsek saja nanti, kata tersangka Akbar kepada Satpam), setelah diberi minum akhirnya korban minta diantar ke Polsek Sempor dan sampainya di Polsek tersangka diperiksa sebagai saksi korban oleh penyidik. Dalam laporannya tersangka mengaku di rampok mobilnya beserta Jaket, celana, dompet berisi surat-surat, KTP,SIM, Hp nokia, uang tunai 3,5 juta (namun semua itu adalah Bohong/hanya rekayasa tersangka), setelah selesai olah TKP dan pemeriksaan tersangka dipersilakan menghubungi Keluarganya, dan akhirnya dijemput oleh tersangka N dan Istri tersangka Akbar di Polsek Sempor. Rekayasa ini saya lakukan dengan harapan dapat penggantian mobil dari pihak finance, karena mobil sudah saya jual sekitar sebulan yang lalu, terang tersangka.