Polsek Kota Polres Wonosobo Cek Penggunaan Gas Elpiji 3 Kg Pada Pelaku Usaha

Kanit Reskrim Polsek Kota Wonosobo Polres Wonosobo Ipda Sudigdo, SH bersama Kanit Intelkam Aiptu Hariyanto dan anggota, Kamis (25/1) pukul 13.00 wib melaksanakan Sosialisasi pengecekan dan pendataan penggunaan Gas LPG.

Kegiatan sidak tersebut dengan sasaran para pelaku usaha yang ada diwilayah Kecamatan Wonosobo diantaranya a.)Kios pembuatan Roti “Bismo 2” jl.bismo no 37 sumberan barat dengan penggunaan tabung Lpg 12kg per tiga hari pemilik sdr.Stefanus Budiyanto. b.)Laondry “Bintang” jl mangli no 2 kauman utara wonosobo penggunaan tabung Lpg 2 tabung 3 kg per hari dan 1 tabung Lpg 5 kg per dua hari pemilik sdr.Budi Priyono dan untuk yang terahir di RM Resto Ongklok alamat Bugangan Kalianget Wonosobo penggunaan tabung Lpg 2 tabung 12kg perhari dan 5 tabung lpg 5kg per tiga hari pemilik Sdr.Nur udin.


“ Kegiatan Sidak ini akan kami lakukan kepada seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah Kota Wonosobo , hal ini untuk mensosialisasikan larangan bagi warga masyarakat mampu menggunakan tabung Gas LPG bersubsidi 3 kg” terang Ipda Sudigdo.
Karena sudah ada larangan penggunaan gas Elpiji tiga kilogram dari pemerintah kepada Pelaku usaha dengan penghasilan Rp. 1 juta lebih perbulan, serta aparat pemerintah, imbuhnya.
Berdasarkan larangan tersebut kepada Pelaku usaha berpenghasilan 1-1,5 juta sehari,dan PNS untuk segera berganti dengan tabung gas Bright Gas ukuran 5,5 kg.

Ditempat terpisah Kapolsek Kota Wonosobo AKP Sutaryabto, SH membenarkan “kami akan selalu lakukan sidak penggunaan Gas elpiji 3kg kepada pelaku usaha di wilayah kota dan untuk pelaksanaan sidak kami akan rahasiakan waktu serta sasaranya dan tentunya dalam pelaksaan tugas anggota kami dilapangan sudah dibekali dengan surat perintah yang ada, “terang Kapolsek.

 

cakrawalarafflesia.com