Polsek Watumalang Wonosobo Berhasil Ungkap Curanmor
tribratanews.wonosobo.jateng.polri.go.id – Belum sempat membawa kabuir hasil curiannya, AS (20) terlanjur ditangkap warga. Kejadian berawal ketika Sobirin (18) berniat menonton hiburan tari tradisional pada hari KAmis 5 Oktober 2017 sekitar jam 21.30 Wib, di dusun Kelpu, Ds. Binangun Kec. Watumalang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion miliknya. Sekitar pukul 01.30 Wib korban berencana untuk pulang, namun salah seorang temannya berteriak karena mangalami kesurupan. Motor yang akan korban bawa pulang tersebut kemudian ditinggalkan dalam keadaan kunci masih tertancap di motor.
Melihat hal tersebut, AS yang berada di tempat kejadian memanfaatkan situasi kemudian membawa kabur motor korban. Beruntung korban langsung menyadari bahwa motornya dikendarai orang tidak dikenal, korban kemudian berteriak dan warga lalu mengejar pelaku.
Pelaku yang tidak bisa menghindar kemudian diamankan warga dan korban ke Polsek Watumalang.
AS dijerat pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.