SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT SIAP MENSUKSESKAN PILKADA SERENTAK 2015
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutaryanto, S.H. Memberikan Pembekalan dan pelatihan kepada linmas agar siap dalam melaksanakan pengamanan Pemilu Kada 2015, Kamis (19/11/2015) Pembekalan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Sapuran.
Selain Kapolsek Sapuran sebagai nara sumber Muspika Sapuran : Ccamat sapuran Muhamad Najib S.Kom, Danramil sapuran Kapten Arm Supriyadi, dalam acara dengan tema “ satuan perlindungan masyarakat siap mensukseskan pilkada serentak 2015 “
hadir dalam acara tersebut slamet purwanto ( trantib ) kecamatan sapuran, Waka Polsek Ipda Mussubadi, Bripka Topo Hartopo Kanit Bimas, Brigadir M Rosyid Ka SPKT Polsek Sapuran, beserta Serma Nuryani, Serka Suroto dari anggota koramil sapuran. Dan Drs Harsono sekretaris kecamatan sapuran, selaku penyelenggara acara. Dan di ikuti kurang lebih 85 anggota santi aji linmas kecematan sapuran,
Dalam mengisi Materi Kapolsek Menekankan “peraturan menteri dalam negeri nomer 10 tahun 2009 tentang tugas linmas dijelaskan bahwa satuan linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk menyelenggarakan kegiatan penanganan bencana, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kegiatan sosial masyarakat. Satuan linmas merupakan pendukung utama kepolisian dan merupakan garda terdepan dalam tata kehidupan masyarakat secara umum dalam membantu keamanan dan ketertiban masyarakat baik di desa maupun di kota, dikaitkan dengan peraturan tersebut, tugas dari satuan linmas adalah mendukung penanganan keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan pemilihan umum atau pengamanan pemilu secara fungsional berperan sebagai berikut :
- Memelihara keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.
- Penanganan bencana alam.
- Pengamanan pemilu mulai dari pilkades ( pemilihan kepala desa ) sampai pemilihan presiden
Peran linmas dalam pemilu kada :
- Membantu memelihara dan meningkatkan kondisi dan tata tertib di kalangan masyarakat sebelum atau pun sesudah pelaksanaan pemilu kada ( pilgub ).
- Membantu masyarakat menangulangi dan mengurangi akibat yang di tibulkan oleh gangguan keamanan sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemilu kada ( pilgub ) yang dapat mengakibatkan kerugian jiwa dan harta benda.
- Membantu membina masyarakat untuk pempertinggikan kesadaran hukum, daya tahan serta daya lawan masyarakat dalam memcegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemilu kada ( pilgub ).
- Membantu kelancaran pelaksanaan pemilu kada ( pilgub ) secara umum bersama sama dengan instansi yang terkait.