Sidang Diversi Ditempuh Polsek Sapuran Mengingat Pelaku Pencurian Masih Dibawah Umur

Humas Polsek Sapuran Humas Polsek Sapuran

Upaya sidang Diversi harus ditempuh oleh Polsek Sapuran Polres Wonosobo, mengingat pelaku pencurian yang ditanganinya masih di bawah umur. Jumat, 19 januari 2018

Dalam sidang tersebut Ipda Gunardi sebagai pendamping dan Kanit Reskrim Aiptu Khodirun, S.IP sebagai penyelenggara, mengundang dari Bapas Kabupaten Magelang Sdri. Rohmi Lestiyanti, Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo Sdr. Joko Sasongko dan perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Dempel Kecamatan Kalibawang, dimana pelaku berinisial MN Bin AI tinggal.

Aiptu Khodirun menjelaskan, sidang diversi perlu kami lakukan mengingat pelaku pencurian usianya masih anak anak, sehingga proses penanganan perkara ditempuh melalui Proses Diversi.” Karena sipelaku masih anak anak yang usianya belum genap 18 Tahun, maka dari itu sesuai yang diatur dalam Undang Undang RI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peraturan pidana anak melalui proses Diversi” ungkapnya.

Untuk diketahui, pencurian barawal saat korban pulang kerumahnya sehabis pulang kerja, sebelum memasuki kamar Sdr. Salam (korban) menjumpai pelaku keluar dari kamarnya dengan terburu buru, sempat dirteriaki pencuri dan dikejarnya namun pelaku tidak dapat tertangkap. Setelah dicek ternyata uang delapan ratus ribu milik korban yang disimpan di dalam tas sudah hilang.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Sapuran, setelah dilakukan penyelidikan dengan dasar Nomor: LP/B/02/I/2018/Jateng/Res Wsb/Sek Spr, diketahui pelaku bernama MN. Saat ini pelaku berhasil diamankan dan dititipkan di Rutan Polres Wonosobo untuk menunggu hasil keputusan sidang Diversi yang nantinya akan dititipkan ke LPKS PSMP Antasena Magelang.

AKP Ismanta, SH Kapolsek Sapuran, saat disinggung mengenai hasil sidang Diversi menyebutkan, Perkara ini telah ditempuh dengan sidang Diversi di Polsek Sapuran dengan ditetapkan pelaku untuk dititipkan ke LPKS PSMP Antasena Magelang. Namun sebelumnya dibuatkan Berita Acara Diversi dan surat kesepakatan bersama yang dimintakan penetapan hasil sidang Diversi ke Pengadilan Negeri Wonosobo” terang AKP Ismanta.

(Humas Polsek Sapuran)

Humas Polsek Sapuran

Humas Polsek Sapuran

 

 

 

cakrawalarafflesia.com