Tahun 2021, Polres Wonosobo Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Polres Wonosobo menggelar pencanangan dan deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi pada Rabu (10/3) pagi. Bertempat di ruang rapat Polres Wonosobo, acara dibuka langsung oleh Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi, S.I.K., M.T.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Wonosobo Bapak H. Afif Nur Idayat, S.Ag., Dandim 0707 Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo H W, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo bapak Romy Arizyanto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo bapak Irwan Munir S.H., M.H., Ketua FKUB dr.H. Z. Sukawi,M.A., dan perwakilan LSM bapak Hartono, S. Ip.
Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan beberapa poin penting dalam pembangunan Zona Integritas diantaranya dengan melakukan evaluasi terhadap aspek-aspek penting dalam pelayanan.
“Standar pelayanan, survei kepuasan masyarakat, reward dan punishment terhadap kinerja personel, sarana dan prasarana ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan dan inovasi pelayanan publik menjadi hal-hal yang harus kita evaluasi dan tingkatkan kualitasnya,” ungkap Kapolres.
Dirinya menambahkan hal tersebut bisa dicapai dengan melibatkan instansi terkait dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan, khususnya penyusunan standar pelayanan. Selain itu Polres Wonosobo akan terus berusaha menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dengan tidak membeda-bedakan pelayanan.
“Tak hanya memperbaiki sistem pelayanan, pemberian penghargaan bagi personel yang berprestasi serta memberikan punishment bagi personel yang menyimpang juga akan kami lakukan guna meningkatkan pelayanan dari dalam instansi,” lanjutnya.
Bupati Wonosobo dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Wonosobo beserta jajarannya, yang telah menyelenggarakan acara ini. Dirinya berharap Polres bisa mengelola hal-hal yang dapat menghalangi terlaksananya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).
“Kendala-kendala yang mungkin menghambat terwujudnya reformasi birokrasi harus ditangani dan diantisipasi dengan serius untuk mewujudkan good governance dan pencanangan pembangunan zona integritas ini adalah awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi, untuk melaksanakan perbaikan di segala lini,” ungkap Bupati.
Pembangunan zona integritas meliputi 6 area perubahan yaitu di bidang manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Saya mendukung seluruh jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Wonosobo yang bersungguh-sungguh dan bekerja sama dalam mewujudkan perubahan dan perbaikan birokrasi,” lanjutnya.
Pencanangan zona integritas bukan hanya tentang antikorupsi, namun juga tentang pelayanan publik. Pelayanan prima harus diterapkan dari garda terdepan, yang berhadapan langsung dengan publik, hingga ke level manajerial. Pelayanan prima dan perilaku antikorupsi sebagai tujuan utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari harus terus ditegakkan.