TIDAK BERIJIN, UNJUK RASA PROTES PELARANGAN BALON TRADISIONAL DIBUBARKAN POLISI
tribratanewswonosobo.com – Unjuk rasa belasan pemuda yang memprotes pelarangan penerbangan balon tradisional khas Wonosobo dibubarkan polisi. Sebelumnya, para pemuda yang mengatasnamakan dirinya PBK (Pecinta Balon Kabutuh) tersebut sempat berkumpul di depan pintu Pendopo Kabupaten Wonosobo dan membentangkan spanduk tanda protes.
Namun unjuk rasa tersebut akhirnya dibubarkan polisi melalui pendekatan dialogis. Para pengunjuk rasa yang rata-rata masih berumur belasan tahun itu langsung dihampiri oleh Kaurbinops Satintelkam Iptu Muji Darmaji. Mereka kemudian diberikan himbauan bahwa unjuk rasa yang mereka lakukan tidak berijin sehingga illegal secara hukum. “Kami sarankan kepada mereka untuk membubarkan diri. Merekapun dengan sukarela mencopot spanduk mereka dan pergi dari depan Gerbang Pendopo Kabupaten,” kata KBO Intelkam.
“Meski sempat melakukan aksi lagi di Taman sebelah UP3AD, mereka kemudian membubarkan diri saat kami hampiri,” lanjutnya. “Dari hasil dialog yang kami lakukan tadi, mereka hendak memprotes pelarangan penerbangan balon udara tradisional khas Wonosobo oleh Dirjen Perhubungan Udara. Pada intinya mereka menginginkan tradisi penerbangan balon tradisional utamanya pada saat Idul Fitri tetap diperbolehkan,” terang Iptu Muji.
Mulai tahun lalu, Dirjen Perhubungan Udara memang memberikan surat edaran kepada sejumlah desa di Wonosobo yang isinya melarang menerbangkan balon tradisional dari kertas yang diisi asap panas. Pelarangang ini dikarenakan jangkauan balon tersebut sangat jauh dan tinggi hingga dapat mengganggu penerbangan pesawat.